Hadapi Penurunan Dana Desa Signifikan, Desa Mekarsari Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah Desa
Hadapi Penurunan Dana Desa Signifikan, Desa Mekarsari Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah Desa
Mekarsari – Pemerintah Desa Mekarsari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Peraturan Desa (Perdes) APBDes Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa pada Rabu, 31 Desember 2025. Pertemuan ini menjadi krusial karena adanya tantangan besar terkait penurunan alokasi anggaran dari pusat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Narmada, Sahdi, S.I.Kom., Koordinator TPP Kecamatan Narmada, Ahmad Fajarudin, Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, serta Ketua BPD, Mahmud Syafwan.
Isu Strategis: Penurunan Dana Desa Hingga 60%
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun APBDes sekaligus Sekdes Mekarsari, Abdul Satar, isu utama yang menjadi sorotan tajam adalah berkurangnya pendapatan desa dari sektor Dana Desa (DD) secara signifikan.
"Tahun anggaran 2026 ini kita menghadapi situasi yang cukup berat. Pendapatan dari Dana Desa mengalami pengurangan hingga mencapai 60%. Hal ini tentu berdampak langsung pada postur anggaran kita, di mana belanja pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat otomatis harus mengalami rasionalisasi atau pengurangan," ungkap Abdul Satar di hadapan peserta musyawarah.
Rasionalisasi Pembangunan dan Pemberdayaan
Merespons kondisi tersebut, Musyawarah Desa berlangsung dinamis. Para peserta rapat, termasuk perwakilan dusun dan tokoh masyarakat, diajak untuk menentukan prioritas yang paling mendesak agar pembangunan tetap berjalan meski dengan anggaran yang terbatas.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Narmada, Sahdi, S.I.Kom., dalam arahannya menyampaikan bahwa kondisi ini menuntut Pemerintah Desa untuk lebih kreatif dan efektif dalam mengelola sisa anggaran yang ada. Ia menekankan pentingnya efisiensi agar program-program wajib tetap terlaksana dengan baik.
Kesepakatan dan Langkah Ke Depan
Meski diwarnai dengan keprihatinan atas berkurangnya anggaran, Musdes tetap mencapai kesepakatan. Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, menegaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya maksimal mencari sumber pendapatan lain atau mengoptimalkan potensi desa yang ada demi menutupi celah anggaran tersebut.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes 2026 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran tahun depan, dengan komitmen bersama untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. (abs)
H Subardi
08 Oktober 2025 12:20:23
Mekarsari bersih dan berbudaya Mekarsari DEWI DEDI , Desa Wisata Desa Digital PERBANYAK UMKM...