Bertempat di Aula Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, Ketu Bapemperda DPRD Kabupaten Lombok Barat Ir. H Jumahir melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok barat pada hari Selasa 20 Mei 2025.
Hadir di acara tersebut, Kepala Desa Mekarsari beserta semua Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat se-desa Mekarsari.
Acara tersebut dilaksanakan karena menjadi bagian dari proses dalam penyususna sebuah Peraturan Daerah sebelum di sahkan menjadi Perda. hal tersebut diungkapkan oleh Ir. H Jumahir Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai Golkar dan beliau adalah Putra asli Desa Mekarsari.
Dalam proses sosialisasi tersebut, H Jumahir banyak menjelaskan tentang pentingnya Perraturan Daerah RTRW itu dalam menentuka tata ruang dan wilayah Kabupaten Lombok barat sampai 20 tahun kedepan. (abs)
Ahmad Syukri
02 September 2025 10:43:11
Mantap.. Luar biasa semoga apa yang sudah kita tiru bisa kita terapkan di Desa Kita masing-masing.. ...