Selasa 14 Januari 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Mekarsari diadakan rapat koordinasi sekaligus evaluasi terhadap kelembagaan LPM dan Pengurus sampah Desa Mekarsari.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, semua Perangkat Kaur Kasi dan Kepala Kewilayahan serta pengurus LPM dan pengurus Sampah.
Sapinah Kepla Desa Mekarsari menyoroti kinerja pengurus sampah sebelumnya yang dianggap tidak berhasil melaksanakan tanggung jawab yang diberikan, hal itu berdasarkan minimnya pendapatan pengurus sampah dari iuaran warga sehingga beban pembiayaan untuk pengangkutannya dibebankan sepenuhnya pada anggaran desa.
"Jika ini terus berlanjut maka nanti bisa saja desa tidak mampu lagi untuk membiayai pengelolaan sampah, padahan Perdes tentang sampah yang sudah ditetapkan mengamanatkan beban pembiayaan pengangkutan smpah warga dibebankan kepada iuaran setiap warga sebesar 1000 rupiah pek KK per sekali angkut." tegas Sapinah saat memimpin jalannya rapat.
Harapannya pemerintah desa melalui Kepala Desa, iuaran warga agar di maksimalkan dan ini tergantung kinerja pengurus sampah, dan akhirnya rapat tersebut mengambil kesimpulan untuk melakukan pergantian pengurus sampah dengan harapan pengurus baru bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. (abs)
Jamiri Adnan
21 November 2024 15:01:25
Kami sebagai masyarakat sangat mendukung adanya kegiatan pelatihan jurnalistik yang di selenggarakan...