Strategi "Ikat Pinggang" Desa Mekarsari: Membedah Fokus Dana Desa 2026
MEKARSARI – Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes Mekarsari tahun 2026 baru saja usai dengan menyisakan kabar yang cukup menantang: Dana Desa (DD) diprediksi berkurang drastis hingga 60%. Angka ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama bagi warga yang mengharapkan pembangunan fisik di lingkungannya.
Namun, apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa anggarannya berkurang? Jawabannya ada pada aturan baru, yaitu Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025.
Bukan Hilang, Tapi Berubah Fokus
Berdasarkan Permendes terbaru tersebut, Pemerintah Pusat memberikan arahan yang sangat ketat mengenai penggunaan Dana Desa tahun 2026. Jika tahun-tahun sebelumnya kita leluasa membangun jalan atau infrastruktur besar, tahun 2026 adalah tahun "Ketahanan dan Pemberdayaan."
Ada tiga pilar utama yang dipatok oleh aturan ini yang wajib dialokasikan terlebih dahulu sebelum membangun fisik:
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT DD): Desa wajib mengalokasikan bantuan tunai bagi warga yang paling membutuhkan.
-
Ketahanan Pangan dan Hewani: Minimal 20% dari total Dana Desa harus masuk ke sektor pangan (pertanian, peternakan, atau perikanan).
-
Penurunan Stunting: Program kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Dampaknya Bagi Mekarsari: Efisiensi Total
Dalam Musdes yang dipimpin oleh Sekdes Abdul Satar, terungkap bahwa karena adanya mandat-mandat di atas, sisa anggaran untuk pembangunan infrastruktur menjadi sangat terbatas.
"Pendapatan yang berkurang hingga 60% ini memaksa kita untuk memilih mana yang 'butuh' dan mana yang 'ingin'. Kita harus mengutamakan keselamatan warga melalui program kesehatan dan ketahanan pangan terlebih dahulu," jelasnya.
Sinergi di Tengah Keterbatasan
Hadirnya perwakilan Kecamatan Narmada, Bapak Sahdi, S.I.Kom, dan Koordinator TPP, Ahmad Fajarudin, memberikan sinyal bahwa Desa Mekarsari tidak sendirian. Aturan ini berlaku nasional dan mengharuskan desa lebih mandiri.
Lalu, bagaimana nasib pembangunan fisik? Pemerintah Desa Mekarsari akan menerapkan strategi prioritas. Pembangunan yang belum bisa didanai oleh Dana Desa akan diupayakan melalui sumber lain, seperti bantuan kabupaten atau swadaya masyarakat.
Kesimpulan
Tahun 2026 akan menjadi tahun di mana Desa Mekarsari "berinvestasi" pada manusianya—memastikan tidak ada yang lapar (ketahanan pangan) dan tidak ada yang kurang gizi (stunting). Meski jalan mungkin belum semuanya mulus tahun depan, fokus pada kesejahteraan warga tetap menjadi komitmen utama. (abs)
H Subardi
08 Oktober 2025 12:20:23
Mekarsari bersih dan berbudaya Mekarsari DEWI DEDI , Desa Wisata Desa Digital PERBANYAK UMKM...